SUMUT  

Bupati Karo Apresiasi Pencanangan Zona Anti Korupsi dan Birokrasi Bersih di Lingkup BPN

Bupati Karo Terkelin Brahmana menghadiri penandatangan pembangunan zona integritas dan penyerah SHM di Kantor Pertanahan Kabupaten Karo. [Foto Ist | Rienews]

“Saya bangga, di lingkup BPN menunjukkan komitmen dalam  melaksanakan tugasnya dengan mengedepankan  integritas. Integritas bukanlah gampang dan enteng diaplikasikan. Apalagi dimaknai sebagai sikap memperaktikkan sikap jujur, konsisten, dan profesional dalam pelayanan publik. Mudah-mudahan kegiatan ini dapat tertular ke Pemkab Karo, bukan penularan Covid-19,” ucap Terkelin.

Di kesempatan itu Bupati Karo menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Karo memproses penerbitan sertifikat hak atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Karo, sebanyak 46 bidang.

“Walaupun masih dalam proses tahap penyelesaian. Tentu, dalam hal ini Pemda Karo sangat apresiasi langkah, bukti awal kesungguhan dan komitmen lembaga ini dalam melakukan pelayanan,” katanya.

Kepala Kantor Pertanahan Karo Rosalina Tamba mengungkapkan, pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Karo, bukan hal baru.

“Sebelumnya, sudah pernah digaungkan di internal BPN Karo, sebagai awal momentum untuk peningkatan secara luas bersama Forkopimda. Untuk itu, kami seluruh jajaran BPN Karo tanpa terkecuali sepakat menyatakan bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani,” tegasnya.

Rosalina menuturkan, Kantor Pertanahan Karo di tahun 2021 menargetkan pengurusan sertifikat hak milik 600 hingga 1.000 dengan birokrasi bersih melayani dan bebas dari korupsi.

“Apabila ada staf dari terendah hingga tertinggi, ketahuan melanggar apa yang telah dicanangkan ini. Maka bagi pelanggar dikenai sanksi sesuai ketentuan dan mekanisme yang ada. Tentu, taruhannya jabatan,” pungkas Rosalina.

Dalam kegiatan itu, Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Sumut M. Ridwan secara simbolis menyerahkan sertifikat kepada masyarakat. (Rep-01)