SUMUT  

Bupati Karo dan Ketua DPRD Karo Tinjau Rutan Kelas IIB Kabanjahe

Bupati Karo Terkelin Brahmana menyerahkan bantuan masker kepada Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe Enjat Lukmanul Hakim. [Foto Ist | Rienews]

Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan menyatakan, pada prinsipnya DPRD Karo mendukung alokasi lahan untuk Rutan baru.

“Sepanjang sesuai ketentuan dan didukung oleh Forkopimda,” tegas Iriani.

Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Enjat Lukmanul Hakim menyatakan akan merespons tentang pemindahan Rutan.

“Segera saya layangkan surat susulan sesuai administrasinya, sekaligus jumlah sasaran yang kami butuhkan. Rencana untuk Rutan kelas IIB Kabanjahe sesuai ketentuan tiga haktare. Namun di samping itu sarana dan prasarana rumah pegawai dan kalapas, minimal satu haktare. Jadi selanjutnya, kita daur ulang surat permohonan menjadi tiga hingga empat haktare,” ungkap Enjat.

Beri Bantun Masker

Dalam peninjauan tersebut Bupati Karo memberikan bantuan masker kepada Rutan Kelas IIB Kabanjahe, sebagai upaya pencegahan penularan virus corona (Covd-19) di lingkungan Rutan.

Bupati berpesan kepada Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Enjat Lukmanul Hakim untuk memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan melawan virus corona.

“Perhatian kita terhadap napi harus dicek, (sesuai) protokolan kesehatan yang dianjurkan pemerintah,” ujar Terkelin.

Enjat Lukmanul Hakim menjelaskan, dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, pihak Rutan Kelas IIB Kabanjahe menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah.

“Kita sudah terapkan dan patuhi dalam situasi Covid-19. Tentu para napi kita kurangi di dalam Rutan, selebihnya napi ditempatkan dalam titipan ruangan Polres Tanah Karo,” katanya.

Dalam penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, Enjat menerangkan, sejak 23 Maret 2020, layanan kunjungan ditiadakan. (Rep-01)