“Untuk itu kami menuntut agar biaya anak sekolah hingga perguruan tinggi disubsidi pemerintah. Selanjutnya, bantuan pertanian, kesehatan, normalisasi jaringan irigasi yang tertimbun pasir akibat seringnya muntahan debu Sinabung. Normalisasi itu harus dilakukan secara rutin,” ujar Andreas.
Mengenai krisis air bersih, PDAM Tirtamalem sudah lama tidak beroperasi, hampir dua tahun. Karena sumber mata air Lau Naga airnya sudah kering.
“Untuk itu, agar segera dibangun di sumber mata air yang baru. Akibat erupsi Sinabung yang berkepanjangan banyak seng atap rumah warga rusak. Beberapa tahun lalu pernah didata atap seng rumah warga yang rusak, namun hingga hari ini, satu buah seng pun tidak ada sampai ke desa ini,” ungkapnya.
Andreas menambahkan, Desa Batukarang terdampak erupsi Gunung Sinabung.
“Tolong pak Bupati perbaikan infrastruktur jalan yang sudah rusak parah agar dianggarkan perbaikannya. Selanjutnya, perlunya pembekalan bencana secara rutin, pemeriksaan kulitas air bersih, apakah air yang sehari-hari kami gunakan masih memenuhi standar kesehatan atau tidak. Terakhir, bantuan gizi untuk lansia dan anak-anak. Semunya itu murni akibat bencana erupsi Sinabung,” kata Andreas.
Menyikapi tuntutan warga, Bupati Karo Terkelin Brahmana mempersilakan satu persatu pimpinan OPD Pemkab Karo untuk menjawab sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Warga diminta bersabar mengenai tuntutan mereka seperti usulan seng dan bantuan sosial lainnya, sudah dimasukkan di Musrenbang Provinsi Sumatera Utara dengan usulan 15 desa untuk Tahun Anggaran 2019.
Menyangkut penambahan Kartu Indonesia Sehat (KIS) datanya dari Pemerintah Pusat. Namun demikian, kalau memang mau ditambahi karena dampak bencana Sinabung, sepanjang sesuai aturan diusulkan melalui pemerintahan desa.
Permintaan warga agar ada satu orang dokter di Desa Batukarang, Kepala Dinas Kesehatan dr. Irna Safirna Sembiring menyanggupinya.
“Dalam waktu dekat segera direalisasikan,” kata Irna.
Menjelang berakhirnya pertemuan, perwakilan BPD Desa Batukarang, Temanta Bangun mengutarakan pentingnya pemekaran Desa Batukarang, mengingat desa itu sudah terlalu padat penduduknya, sekitar 1.700 KK.
Saat itu juga Bupati Karo setuju adanya usulan pemekaran, apabila sesuai dengan mekanisme.
Asisten I Pemerintahan Kabupaten Karo Suang Karokaro mengatakan, pemekaran Desa Batukarang, pada prinsipnya sudah terpenuhi panitia pemekaran, berita acara musyawarah , daftar hadir karena sesuai amanah Permendagri Nomor 1 tahun 2017 tentang Penataan Daerah, secara administrasi sudah layak. (Bay)