SUMUT  

Bupati Karo Tunjuk Willem Perangin-angin Plt Direktur PDAM Tirta Malem

Bupati Karo Terkelin Brahmana menaiki tangga untuk melihat BPT air milik PDAM Tirta Malem. [Foto Ist | Rienews]

“Pemberhentian Direktur PDAM Tirta Malem sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan aturan/undang-undang yang berlaku, PP No 54 Tahun 2017 dan Perda Kabupaten Karo Nomor 02 Tahun 2017,” ujar Kamperas.

Dikatakannya, Plt Willem Perangin-angin diimbau agar menginventarisir segala permasalahan yang ada di PDAM Tirta Malem dan berkoordinasi dengan Pemkab Karo untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

“Harapan kita semua agar permasalahan air di Kabupaten Karo dapat lancar dan teratasi dengan baik, sehingga masyarakat Kabupaten Karo dapat menikmatinya dengan baik,” imbuh Kamperas.

Keputusan Bupati Karo Terkelin Brahmana mengganti pimpinan di PDAM Tirta Malem diapresiasi Sekretaris Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Mamre GBKP periode 2015-2020, Thomas Joverson Ginting dan anggota DPRD Karo Firman Firdaus Sitepu.

“Ini patut kita apresiasi. Jika selama ini Bupati Karo Terkelin Brahmana identik dengan ketidak tegasan, ternyata keliru. Buktinya, Bupati Karo langsung mencopot Dirut PDAM Tirta Malem yang sejak menjabat tiga tahun lalu hingga sekarang, PDAM bukannya makin baik, justru makin parah,” kata Thomas Joverson Ginting juga anggota DPRD Karo.

Anggota DPRD Karo Firman Firdaus Sitepu berharap dengan pergantian Direktur PDAM Tirta Malem, menjadi pintu masuk membenahi secara total perusahaan milik Pemkab Karo itu.

“Pemberhentian itu diharapkan pintu masuk membenahi total tubuh PDAM Tirta Malem yang ibarat penyakit sudah lama sakit parah,” kata Firman. (Rep-01)