SUMUT  

Bupati Terima Kasih Akhirnya 51 Bidan PTT di Karo Diangkat Jadi PNS

Plt Kepala BKD Karo Mulianta Tarigan, Kepala Badan Kepegawaian Nasional Bima Haria Wibisana dan Kadis Kesehatan Karo Irma Safrina Meliala di penyerahan Penetapan Kebutuhan/Formasi PNS Daerah Tahun 2019, Selasa 19 Maret 2019, di Gedung Sujudi Kementerian Kesehatan, Jakarta. [Foto Ist | Rienews]

“Surat Keputusan akan berlaku terhitung 1 April 2019, bulan depan ini. Dan Surat Perintah Tugas melaksanakan paling lambat 1 Juli 2019, semuanya sudah clear bagi Bidan PTT yang diangkat dan terpilih,” kata Irma.

Irma  mengharapkan bagi Bidan PTT yang sudah diangkat menjadi PNS agar kinerja semakin ditingkatkan.

“Jangan seperti gaya, sikap honorer lagi,” tegas Irma.

Irma mewanti-wanti agar ke 51 Bidan PTT yang diangkat jadi PNS tidak meminta pindah tugas setelah dilantik.

“Baru diangkat sudah sibuk minta pindah penempatan. Ini tidak boleh terjadi, karena setelah menjadi PNS ada regulasi yang mengikat dan mengatur perpindahan selama 5 tahun,” imbuh Irma.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Karo Mulianta Tarigan menyebutkan ke 51 Bidan PTT telah dinyatakan lulus mengikuti CPNS Tahun 2016.

“Setelah lulus, mereka ni masih bekerja seperti biasa di posnya masing-masing sebagai Bidan PTT. Sekarang Kementerian Kesehatan melalui BKN sudah memberikan Surat Penetapan Kebutuhan/Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun 2019 dari Program Pegawai Tidak Tetap kepada Pemkab Karo. Sehingga kedepan kita akan keluarkan adminitrasi untuk pengangkatan CPNS sebanyak 51 orang ini,” ujar Mulianta.

Ke 51 Bidan PTT yang dinyatakan lulus CPNS Tahun 2016, diimbau segera melengkapi berkas administrasi.

“Kami mengimbau, bagi Bidan PTT yang terpilih dan diangkat segera lengkapi adminitrasi yang belum lengkap di BKD Karo. Silahkan datang jika ada hal-hal kurang jelas. Boleh tanyakan, dan kita siap untuk  melayani serta memberi penjelasan yang mungkin belum dipahami para CPNS yang diangkat,” tegas Mulianta. (Rep-01)