Mengenai lokasi pembangunan laboratorium PCR Covid-19 di RSUD Kabanjahe, Terkelin mengatakan, Pemkab Karo akan melakukan pertemuan dengan Yayasan Moderamen GBKP selaku pemilik lahan, untuk izin pembangunan laboratorium PCR.
Dirut RSUD Kabanjahe Arjuna Wijaya menyatakan, laboratorium PCR Covid-19 akan dibangun non-permanen atau bangunan dapat dibongkar pasang, dan dilengkapi alat PCR. Bangunan laboratorium PCR akan didirikan diatas lahan seluas 6 meter x 10, 5 meter.
“Bulan November 2020 pembangunan sudah dimulai, bulan Desember 2020 laboratorium PCR sudah rampung dikerjakan dan dapat langsung dioperasikan,” katanya.
Arjuna menjelaskan, anggaran pembangunan laboratorium PCR Covid-19 bersumber dari P-APBD 2020.
“Untuk dana pembangunan dan pembelian alat PCR bersumber dari P-APBD 2020,” sebut Arjuna.
Direktur RSUD Kabanjahe itu, menyakini dengan peralatan laboratorium PCR Covid-19, tidak membutuhkan waktu lama untuk mengetahui sampel yang diambil dari warga.
“Kemampuan alat PCR untuk hasil tes swab tidak perlu lama, cukup menuggu 3-4 jam hasil dapat dilihat positif dan negatif,” imbuh Arjuna. (Rep-01)