Dinas Dukcapil Karo Bakar 10 Ribu E-KTP Invalid

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupate Karo membakar 10 ribu lembar E-KTP invalid di halaman Kantor Dinas Dukcapil, Jumat 14 Desember 2018. [Foto Rienews]

Plt. Kepala Dinas Dukcapil Karo Indra Jaya Bangun menyatakan pemusnahan dilakukan di  halaman Kantor Dinas Dukcapil Karo, dengan cara dibakar.

“Saya bersama staf Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  sudah melaksanakan pemusnahan KTP-EL,” ujar Indra.

Pembakaran 10 ribu E-KTP rusak dipimpin Indra Jaya didampingi Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Intan, Kasi Pindah Datang Penduduk, Dedy Santara Surbakti, petugas penyimpanan, Desi Arisandi Surbakti, dan operator Dinas Dukcapil Karo, Adi Putra Sebayang.

Dijelaskan Indra Jaya, pemusnahan 10 ribu E-KTP merupakan tahap awal. “Setelah tahap pertama ini selesai, maka sesuai ketentuan yang ada selanjutnya tata cara  pemusnahan KTP-EL, sudah dapat Disdukcapil laksanakan pada  setiap hari jam kerja, setelah pulang kantor, agar tidak mengganggu jam kerja pegawai. Pedoman dan  syarat pemusnahan agar tidak menyalahi ketentuan dikemudian hari harus ada  dokumen dan BAP pemusnahan,” imbuh Indra. (Rep-01)