SUMUT  

Diprotes Warga, Dinas LHK Stop Aktivitas 3 Penambangan Galian C

Tim Monev Galian C meninjau lokasi penambangan pasir galian C di kawasan Bunuraya, Kamis 29 Agustus 2019. [Foto Ist | Rienews]

Soal Dana Desa, Para Emak Ini Minta Bupati Nonaktifkan Kades Nageri

Hasil pemeriksaan di lapangan, Ida Yani menegaskan, pihaknya menemukan masalah pada bak pencucian yang tidak disediakan pengusaha, dan limbah di kolam pencucian tidak maksimal melakukan pembersihan lumpur atau limbahnya .

“Jadi air dalam keadaan kotor. Hal ini diduga mengalir ke hilir dan hulu Sungai Lau Mbelin,” sebut Ida.

“Kesimpulan, Tim Monev sudah mengambil keputusan dan sikap bersama. Merekomendasikan kepada pengusaha untuk sementara waktu menghentikan segala aktivitas kegiatan. Ya, sementara kita stop, sebelum memperbaiki arahan dari Dinas Lingkungan Hidup Karo, Dinas Pertambambangan Provinsi dan Dinas Perijinan Provsu. Terkait poin-poin yang ditemukan Tim Monev,” ujarnya.

Camat Merek, Tomi Heriko Sidabutar membenarkan salah satu lokasi tambang beroperasi di wilayah kerjanya, Desa Nagara.

Bupati karo Terkelin Brahmana mengapresiasi kerja OPD yang membentuk Tim  Monev Galian C dan menindaklanjuti protes warga Desa Bunuraya.

“Dengan adanya reaksi, kepedulian dan kerja sama lintas para OPD, masyarakat akan merasa puas. Dan melihat fakta bahwa para OPD bekerja, minimal mereka merasa diperhatikan jika, keluhan mereka  ada reaksi dan aksi kita,” ujar Terkelin.

Dia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup Karo  terus mengikuti perkembangan di lapangan melalui informasi camat.

“Dan tetap lakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,  sebab mereka yang mengeluarkaj izin produksi bukan Pemkab Karo. Jadi, apa tindakan selanjutnya, harus monitor dan lakukan sinergitas bersama,” tegas Bupati Karo. (Rep-01)