Wayan memberikan tips cara memilih pinjaman online. Pertama, menentukan dari awal tujuan meminjam uang, apakah untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan. Kedua, usahakan untuk tetap teliti dengan membaca serta memahami surat kontrak perjanjian peminjaman. Ketiga, apabila sudah cair, usahakan untuk membayar kewajiban tepat waktu dan sesuai dengan jumlah tagihan untuk menghindari denda.
Lantas bagaimana memilih pinjol yang legal?
“Pastikan pinjol tersebut terdaftar di OJK karena per Januari 2022 ada 104 pinjol terdaftar di OJK,” kata dia.
Selain itu, peminjam juga harus mengecek tingkat bunga pinjaman, mengetahui secara baik reputasi perusahaan pinjol, serta mengetahui seberapa jauh kualitas layanan konsumen mereka.
Menurut Wayan, sepanjang pinjaman online diperuntukan untuk kegiatan produktif dan memberikan hasil, tidak akan menjadi masalah. Sebaliknya, jika pinjaman untuk kepentingan konsumtif, maka memiliki efek risiko keuangan.
Artikel lain
Tak Hanya Bisnis, Perpres Publishers Rights Diharapkan Jurnalis Sejahtera
Jokowi Lantik AHY dan Hadi Tjahjanto Jadi Menteri Sisa Periode 2019-2024
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Publisher Rights
“Sebaiknya konsumsi ditekan sedemikian rupa. Sehingga pendapatan bisa disisihkan untuk tabungan. Orang yang bisa menabung itu karena bisa menahan ego,” ucap dia. (Rep-04)
Sumber: UGM