Daniel meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup, serta masing-masing Pemda untuk segera bertindak mengatasi persoalan tersebut, baik di perairan Tangerang maupun Bekasi.
“Jika masalah itu terus berlarut, maka saya akan usulkan Komisi IV DPR RI menggunakan hak pengawasan secara penuh. Kita tidak akan tinggal diam saat rakyat pesisir dikhianati,” tegas Daniel.
Daniel menyatakan, masalah ini merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip keadilan ekologis, bahkan melanggar konstitusi yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh penghidupan yang layak.
Artikel lain
Pertimbangkan UU Pers Hakim Vonis Penganiaya Jurnalis di Aceh 10 Bulan Penjara
Ungkap Kekerasan Seksual Dokter Kandungan MSF, Polres Garut Buka Hotline Pengaduan
Puan Pertanyakan Rencana Kebijakan Prabowo Evakuasi Warga Palestina
“Jangan main sandiwara di hadapan rakyat. Nelayan bukan butuh seremonial, mereka butuh akses nyata untuk melaut dan mencari nafkah. Harap diingat, nelayan kita kehilangan sumber nafkah, kehilangan martabat. Tapi kok Pemerintah terkesan lamban. Jika ini dibiarkan, maka masyarakat akan semakin frustasi,” imbuh Daniel. (Rep-02)
Sumber: DPR RI