DPR Kritisi Kebijakan Prabowo Hapus Kuota Impor

Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini. Foto Farhan/vel dpr.go.id.
Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini. Foto Farhan/vel dpr.go.id.

RIENEWS.COM – Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini mengritisi kebijakan Presiden Prabowo Subianto soal hapus kuota impor. Pemerintah Indonesia tengah mengambil langkah berani demi menghadapi dinamika perdagangan global, khususnya kenaikan tarif impor dari Amerika Serikat.

Salah satu kebijakan strategis yang mencuat adalah penghapusan berbagai hambatan dagang (trade barrier) untuk impor, seperti penghapusan kuota impor.

Anggia mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati atas kebijakan tersebut, berpotensi “banjir impor” dari negara-negara maju, termasuk Amerika Serikat, yang dapat mengancam industri dalam negeri jika tidak diantisipasi dengan baik.

Dia juga menyoroti risiko nilai tukar rupiah, tekanan ekonomi global, dan perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia sebagai faktor-faktor yang perlu diwaspadai.

“Harus ada mitigasi risiko, terutama terhadap ancaman PHK massal jika produksi dalam negeri terganggu,” ucap Anggia pada Rabu, 9 April 2025.

Di tengah ketidakpastian global, Anggia mendorong agar Indonesia lebih kreatif dalam mencari alternatif pasar ekspor. Negara-negara anggota BRICS, RCEP, hingga kawasan Eropa dan mitra bilateral seperti Jepang, Australia, dan Pakistan, sebutnya, bisa menjadi tujuan yang potensial. Selain itu, penguatan konsumsi domestik menjadi salah satu strategi jangka pendek yang diusulkan.

“Kita bisa menggencarkan konsumsi dalam negeri untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional,” katanya.

Anggia menekankan pentingnya menciptakan iklim usaha yang kondusif agar pelaku industri mampu beradaptasi dengan cepat. Baginya, langkah pemerintah yang membuka akses impor tanpa hambatan adalah manuver berani dalam lanskap ekonomi global yang kian tidak pasti.

Artikel lain

Sarasehan Ekonomi, Prabowo Perintahkan Hapus Kuota Impor dan Soroti Pertek Kementerian

DPR Bereaksi Pasca BEI Bekukan Sementara Perdagangan Dampak IHSG Anjlok

Kecelakaan Lalin Turun 30 Persen Selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2025