Fenomena “Aron” Buruh Lepas Ladang di Kabupaten Karo

Suasana di Jalan Jamin Ginting,Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara,tempat para "Aron" menjajakan jasa tenaga kerja ladang.[Foto Rienews.com]

Untuk pekerjaan membersihkan lahan pertanian, ujar Tiur, dirinya mendapatkan upah Rp 85 hingga Rp 100 ribu per hari.

“Semua itu tergantung kesepakatan dengan pemilik ladang,” tegas Tiur.

Upah tertinggi, Tiur menyebutkan, di masa panen. Para aron dapat menghasilkan uang perhari hingga Rp 250 ribu.

“Jika masuk masa panen, bisa mencapai Rp 150 ribu hingga Rp 250 ribu perhari. Dikarenakam jam kerjanya bertambah. Jika hanya membersihkan ladang, kami memulai aktifitas dari jm 9 pagi,  istirahat  makan dari jam 1 siang hingga jam 2 siang, dan pulang jam 5 sore,” ungkap Tiur.

Sementara untuk bekerja di masa panen, jam kerja per hari bisa mencapai 10 jam.

“Dikarenakan kami harus kejar target untuk buah dan sayur-mayur hasil perladangan yang akan dijual secepat mungkin ke pasaran,” kata Tiur.

Tiur mengaku sudah melakoni pekerjaan sebagai aron sejak satu tahun lalu.

“Saya dan suami merantua ke Berastagi sudah satu tahun, dan pekerjaan buruh ladang kami lakoni selama ini. Guna mengahasilkan rupiah untuk menghidupi ketiga anak kami yang masih kecil. Mengingat upah buruh aron diterima setiap harinya, selesai bekerja,” kata Tiur.

Selain menjemput para aron, pemilik ladang juga mengantar pulang mereka. (Bay)