Gubsu Minta Lex Specialis Tender Percepat Relokasi Tahap III Siosar

Bupati Karo Terkelin Brahmana dan Dandim 0205/Tanah Karo Letkol Inf. Taufik Rizal Batubara mengikuti rapat progres relokasi korban Sinabung yang dipimpin Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, di Kantor Gubernur, Selasa 12 Maret 2019. [Foto Ist | Rienews]

“Untuk mengantisipasi itu, saya perintahkan agar ada gerak cepat secara khusus. Minimal minggu depan, BPBD Karo dan BPBD Provinsi sudah menghadap Kepala  LKPP di Jakarta, dengan tujuan mudah-mudahan Kepala LKPP memberikan lex specialis dalam proses lelang/tender pengadaan barang dan jasa,” kata Edy Rahmayadi.

Gubernur menegaskan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tetap komit membantu Pemerintah Kabupaten Karo dalam pembangunan Relokasi Tahap III Siosar, di luar anggaran yang telah diberikan BNPB.

“Kami tetap akan membantu jika BPBD Karo mengajukan usulan, dengan catatan ajukan surat untuk kebutuhan dan keperluan. Pasti akan kita tanggapi dan tindaklanjuti oleh SKPD terkait,” tegas Edy.

Bupati Karo Terkelin Brahmana menyatakan terima kasih kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi sejak awal peduli.

“Akan kita ikuti arahan dan petunjuk dalam percepatan Relokasi Tahap III yang saat ini belum dapat dikerjakan akibat proses pelelangan pengadaan barang dan Jasa terhambat,” kata Terkelin.

Bupati mendukung perintah Gubernur Sumatera Utara agar mendapatkan lex specialis dalam pengadaan tender dari LKPP.

“Arahan dan masukan Pak Gubernur tadi, dalam waktu dekat ini kalau bisa Kalak BPBD sudah  koordinasikan ke LKPP, agar sesuai petunjuk dapat terlaksana dalam rangka efisien, efektif menunjang pembangunan Relokasi Tahap III sesuai program Pusat,” tegas Terkelin.

Dansatgas Bencana Gunung Sinabung Dandim 0205/TK Letkol Inf. Taufik Rizal menyatakan, TNI mendukung kebijakan Pemda Karo.

“Terlebih penanganan pasca erupsi Gunung Sinabung terkoneksi ke program Pusat,  BNPB. Apapun kebijakan dan langkah-langkah yang diputuskan pemerintah untuk pembangunan Relokasi Tahap III, kita siap mengawal dan mengawasi sesuai peran dan tugas kita selaku Dansatgas,” ujar Rizal. (Rep-01)