HUT Kemerdekaan, Ratusan Napi Rutan Kabanjahe Peroleh Remisi

Bupati Karo Terkelin Brahmana dan Wabup Cory S. Sebayang memberikan ucapan selamat kepada narapidana di Rutan Kelas IIB Kabanjahe, yang memperoleh remisi HUT Kemerdekaan RI yang ke-74. [Foto Ist | Rienews]

Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe Simson Bangun mengatakan, remisi diberikan kepada 206 napi, sembilan di antaranya langsung bebas.

“Para napi yang mendapat remisi di bagi dua kelompok. Remisi umum I, dan remisi umum II. Napi yang mendapat remisi umum I, masa hukumannya dipangkas antara satu hingga empat bulan. Sementara remisi umum II langsung bebas, pemotongan masa pidana penjara (dari remisi),” ujar Simson.

Dalam kesempatan itu, Karutan menyebutkan, kondisi Rutan Kelas IIB Kabanjahe, over kapasitas. Saat ini, sebutnya, terdapat sekitar 450 warga binaan. Sedangkan daya rutan hanya 160 orang.

“Melihat kondisi sekarang, maka kapasitas Rutan kelas II B Kabanjahe sudah over kapasitas,” ujar Simson.

Bupati Karo Terkelin Brahmana berpesan kepada warga binaan yang mendapatkan remisi bebas, dapat kembali berbaur bersama masyarakat.

“Bagi yang bebas hari ini, kembali ke tengah-tengah kehidupan masyarakat. Supaya dapat beraktivitas, menyesuaikan diri serta beradaptasi,” ujarnya.

Terkelin menyatakan, pemberian remisi pada peringatan Hari Kemerdekaan ini sebagai bentuk kepedulian negara. (Rep-01)