Ini Delapan Sikap Komnas HAM Atas Peristiwa di Pulau Rempang

Insiden di Pulau Rempang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada 7 September 2023. Foto walhiriau.or.id
Insiden di Pulau Rempang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada 7 September 2023. Foto walhiriau.or.id

Keenam, tidak menggunakan cara kekerasan dengan pelibatan aparat berlebih (excessive use of power) dalam proses relokasi dan proses pembangunan Kawasan Pulau Rempang Eco City;

Ketujuh, Kepolisian agar mempetimbangkan menggunakan keadilan restoratif dalam penanganan proses pidana kasus Pulau Rempang;

Kedelapan, kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan, disabilitas, masyarakat adat harus dilindungi dari kekerasan dan lainnya di Pulau Rempang.

Uli Parulian Sihombing menyatakan, berdasarkan temuan awal dari pemantauan dan penyelidikan lapangan serta pramediasi yang telah dilakukan, Komnas HAM akan menindaklanjuti dengan pertemuan koordinasi di Kantor Komnas HAM RI pada 25 September 2023 dengan mengundang Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi/Kepala BKPM, Kemenko Bidang Perekonomian, KSP, Setneg, Menteri ATR/BPN, dan Kapolri, untuk mendiskusikan penyelesaian bersama atas permasalah.

Melakukan pendalaman temuan faktual dan analisa HAM terhadap temuan Komnas HAM. Mengirimkan rekomendasi kepada Kapolri dan Ketua Komisi III DPR terkait penanganan peristiwa kerusuhan masyarakat Pulau Rempang.

Melakukan pertemuan dengan Irwasum Polri terkait koordinasi penanganan kasus konflik masyarakat Pulau Rempang. Melakukan pertemuan dengan Kapolda Kepri, Irwasda Polda Kepri dan Kapolresta Barelang terkait temuan Komnas HAM RI pada konflik masyarakat Pulau Rempang.

Artikel lain

Ini 18 Desa Wisata Penerima DPUP 2023 Kemenparkeraf Rp120 Juta

Seleksi CASN 2023, Menteri PANRB Minta Helpdesk BKN Berfungsi Optimal

Jaksa Agung Sebut Ini Pencapaian Kepercayaan Tertinggi Sepanjang Sejarah Kejaksaan

Berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia terkait pembuktian barang bukti yang ditemukan oleh Komnas HAM di lokasi kerusuhan 7 September 2023 di Pulau Rempang. Melakukan uji balistik di Puslabfor Polri terkait temuan barang bukti yang ditemukan Komnas HAM pada peristiwa konflik masyarakat di Pulau Rempang. (Rep-02)

Sumber: Komnas HAM