Jaksa Agung Sebut Ini Pencapaian Kepercayaan Tertinggi Sepanjang Sejarah Kejaksaan

Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto kejaksaan.go.id.
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto kejaksaan.go.id.

Juga menekankan pentingnya menghindari politisasi penanganan perkara tindak pidana korupsi sebagai bentuk independensi penegakan hukum oleh Kejaksaan.

Jaksa Agung juga menyoroti agar mendeteksi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) terhadap proses demokratisasi, menggunakan posko pemilu sebagai sumber informasi bagi pimpinan.

Ditegaskannya, kegiatan Rakernis ini tidak hanya jadi formalitas belaka, tetapi juga menjadi wadah untuk memberikan sumbangsih pikiran dan inovasi dalam memecahkan permasalahan yang ada, demi mewujudkan Kejaksaan yang lebih baik di masa depan serta mengingatkan semua anggota untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan kewenangan mereka, baik dalam pekerjaan maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Artikel lain

Presiden Targetkan 10 Besar di Asian Games Hangzhou

Polri Kembali Kirim Berkas Perkara Panji Gumilang ke Kejagung

Relokasi Warga Pulau Rempang, Ombudsman Sebut Ada Potensi Maladministrasi

“Dalam rangka memperkuat kinerja, langkah pertama adalah melakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja untuk mengidentifikasi kekurangan, kelemahan, dan potensi yang dimiliki. Selanjutnya, perlu mengidentifikasi dan menginventarisasi kendala serta hambatan yang telah, sedang, dan akan dihadapi. Terakhir, kami akan merumuskan solusi, arah kebijakan, strategi, dan terobosan yang diperlukan untuk memperkuat tugas dan fungsi di setiap bidang, dengan tujuan meningkatkan kinerja keseluruhan”, kata Jaksa Agung. (Rep-02)

Sumber: Kejaksaan Agung