Jalan Karo-Deli Serdang, Bupati Karo Minta DPRD Sumut Bantu Perizinan

Bupati Karo Terkelin Brahmana (3 kanan) usai menghadiri RDP dengan Komisi D DPRD Sumut, Jumat 1 Februari 2019. [Foto Ist | Rienews]

“Pemkab Karo sudah melakukan pembukaan dan peningkatan jalan di Desa Serdang menuju Desa Rumah Liang, melalui TMMD Ke-101 dan Karya Bhakti  TNI melalui kodim 0205 /TK dan  saat ini  masih berlangsung. Sedangkan jarak  sampai ke Desa rumah liang ada sekitar 2.2 kilometer,” imbuh Terkelin.

Rencana pembukaan jalan penghubung kedua kabupaten mendapat dukungan dari Komisi D DPRD Sumut. Anggota Komisi D, Leonard Surungen Samosi meminta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang agar membenahi jalan di Desa Rumah Liang hingga ke perbatasan Kabupaten Karo di Desa Serdang.

Sedangkan anggota Komisi D DPRD Sumut, Baskami Ginting meminta BBPJN I Medan melanjutkan pelebaran Jalan Nasional tahap kedua dari Kabanjahe-Simpang Ujung Aji, Berastagi.

“Kepada Balai Besar  Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Medan segera dilanjutkan. Sebab ini sudah menjadi topik berita nasional, dan saya minta  di tahun 2020 semuanya sudah clear and clean. Kami akan memberikan surat dukungan Komisi D DPRD untuk bahan masukan mempercepat pengerjaan,” tegas Baskami.

BBPJN I Medan Bambang Pardede menjelaskan pelebaran  Jalan Nasional di Kabanjahe hingga Simpang Ujung Aji, pekan depan kontrak pengerjaan dilakukan.

“Kami sudah merencanakan dan minggu depan kontrak akan dilakukan. Pengerjaannya 2 kilometer dulu, baru selanjutnya kita lanjutkan jika ada arahan ke Simpang Ujung Aji. Apalagi Komisi D DPRD ikut melampirkan surat dukungan,” kata Bambang.

Dalam RDP itu, Bambang mengapresiasi kinerja Bupati Karo Terkelin Brahmana.

“Bukan memuji, tapi untuk Kabupaten Karo apalagi bupatinya saya salut. Beliau kooperatif setiap saya ke Karo, beliau konsisten dan fokus memberikan data-data yang kami butuhkan,” ucap Bambang.

Pimpinan RDP, Burhanuddin Siregar menyatakan, Komisi D DPRD Sumut bersama peserta RDP menyepakati untuk mempertanyakan perizinan pemakaian kawasan hutan konservasi untuk akses jalan kepada Pemerintah Pusat, dan pelebaran Jalan Nasional di Kabupaten Karo.

“Terkait jalan tembus Karo-Deli Serdang dan pelebaran lanjutan jalan Kabanjahe – Simpang Ujung Aji, Berastagi, kita menyimpulkan, kesepakatan  minggu depan (7/2/2019) semua yang terlibat ini, kita gedor  ke Jakarta mempertanyakan kepada Menteri PUPR dan Menteri Lingkungan Hidup. Supaya cepat terealisasi, sesuai harapan Pemda Karo,” pungkas Burhanuddin. (Rep-01)