OTT yang dilakukan tim saber pungli Poldasu.[IST]
Tersangka yang diamankan petugas tim saber pungli gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Poldasu yakni Ir.Eddy Saputta Salim.Msc (Kadis Pertambangan) Atriawati (Staf Umum) Suryani Tambunan (Staf Pengusaha) Suherwin (Pengusaha)
Dora Simanjuntak (Istri Suherwin) Putra (Konsultan dari swasta) dan Erix Estrada (Staf Umum)
Informasi diperoleh bahwa tersangka Suherwin dan istrinya merupakan pemohon izin galian C dari hasil penggerebekan petugas tim Saber Pungli turut mengamankan, dan menyita barang bukti berupa sebuah tas warna hitam yang berisikan uang kontan sebesar Rp.14.900.000 juta, dari hasil OTT.
Uang kontan sebesar Rp.25.000.000 juta. 2 (dua) lembar Surat persetujuan dokument. Dokument lainnya, dan ditafsir total uang yang disita tim saber poldasu sebesar Rp.39.900.000 juta.[BAY]