Pada 3 Maret 2025, Kontras mengirimkan surat terbuka meminta penundaan pembahasan RUU TNI. Pada 9 Maret 2025, bersama Koalisi, Kontras menggelar konferensi pers di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) untuk menyuarakan penolakan terhadap pembahasan RUU TNI.
Terakhir, pada 15 Maret 2025, Kontras melakukan aksi protes simbolik di Hotel Fairmont untuk menolak rapat konsinyering Panitia Kerja Komisi I DPR terkait RUU TNI.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyatakan, Pemerintah dan DPR menggelar rapat untuk percepatan pembahasan RUU TNI di hotel Fairmont Jakarta pada Jumat-Sabtu, 14-15 Maret 2025.
Koalisi menilai langkah ini tidak hanya menunjukkan rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik, namun juga mengabaikan kebijakan efisiensi anggaran yang didorong oleh pemerintah. Namun ironisnya, DPR dan pemerintah justru menggelar pembahasan RUU TNI di hotel mewah, yang tentunya menghabiskan anggaran negara dalam jumlah besar. Hal ini merupakan bentuk pemborosan dan penghinaan terhadap prinsip keadilan dan demokrasi.
Artikel lain
PHK Massal Pekerja Industri Tekstil, DPR Desak Pembatasan Impor China
Setelah Kecurangan Minyakita Diungkap Kini Pelaku Kecurangan Gas Subsidi Ditangkap
AKBP Fajar Tersangka Pelecehan Seksual 3 Anak dan Sebar Konten Dewasa
“Kami mengecam keras pelaksanaan pembahasan revisi UU TNI yang dilakukan secara diam-diam di hotel mewah karena minimnya transparansi, akuntabilitas dan partisipasi publik. Apalagi pelaksanaan pembahasannya dilakukan di akhir pekan dan dalam waktu yang singkat di akhir masa reses DPR. Pemerintah dan DPR harus berhenti untuk terus membohongi dan menyakiti rasa keadilan rakyat Indonesia,” siaran pers Koalisi pada Jumat, 15 Maret 2025. (Rep-02)