Kepala Daerah Sepakati Penghentian Keramba Apung di Danau Toba

Menkomaritim Luhut Binsar Panjaitan (kanan) berbincang dengan Bupati Karo Terkelin Brahmama (kiri) di sela Rapat Koordinasi membahas Kelestarian Lingkungan Danau Toba, sabtu 12 Januari 2019. [Foto Ist | Rienews]

Terkait penetapan Danau Toba sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional, Bupati Karo Terkelin Brahmana mengimbau masyarakat Tongging yang berada di Kecamatan Merek untuk memahami dan mengetahui adanya regulasi yang mengatur soal kualitas air dan keramba jaring apung.

“Khusus bagi  masyarakat yang tinggal seputaran Tongging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, masuk sebagai destinasi Danau Toba  dapat memahami dan mengetahui sudah ada regulasi, kebijakan yang mengatur kualitas air dan KJA (keramba jaring apung), yang tertuang  dalam  Penetapan Danau Toba sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional dengan pertimbangan konservasi dan kelestarian lingkungan hidup, penetapan kualitas air Danau Toba sebagai kelas I dengan peruntukan air baku, air minum, berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2009,” imbuh Terkelin.

Camat Merek Tomi Heriko Sidabutar menegaskan mendukung kesepakatan tersebut. “Akan saya sosialisasi ke daerah sekitar Tongging untuk diketahui masyarakat, dan meminta pengertian mereka agar peduli juga kebersihan,” ungkap Tomi.

Luhut Sarankan Terkelin Studi ke Andhra Pradesh

Di sela Rakor pembahasan Kelestarian Lingkungan Danau Toba, Menkomaritim Luhut Binsar Panjaitan menyarankan Bupati Karo Terkelin Brahmana untuk studi banding ke wilayah Andhra Pradesh, India, mengenai Zero Budget Natural Farming (ZBNF), dan pemanfaatan biomassa pertanian.

Kabupaten Karo diharapkan bisa menjadi pilot project di Indonesia.

“Kendati ZBNF menciptakan kembali ekosistem tanpa input eksternal, seperti pupuk kimia atau pestisida. Ini menghilangkan kebutuhan air dan tenaga kerja, sehingga membuat pertanian berkelanjutan secara ekonomi dan ekologis. Produksinya bebas racun, karena tanahnya bebas dari pestisida atau pupuk anorganik, menguntungkan petani dan konsumen. Akan lebih laku dijual dan diekspor,” ujar Terkelin.

Menurut Terkelin, saran Menkomaritim lakukan studi banding ke Andhra Pradesh,  sangat cocok, sebab hampir merata  tanah pertanian di Kabupaten Karo dianggap sudah rusak.

“Hal ini untuk memperbaiki, bisa dicontoh dari Andhra Pradesh, India. Bagaimana cara sistem mengembalikan perbaikan tanahnya. Ini alasan  Pak Luhut agar Pemda Karo lakukan studi banding ke sana,” pungkas Terkelin. (Rep-01)