Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyatakan kejadian keracunan massal MBG di Sidoarjo merupakan kelalaian yang disengaja. Hal itu disampaikan Sudaryono dalam unggahannya di akun Instagram miliknya pada Kamis, 3 September 2026.
“Saya juga menyampaikan di tempat ini, keracunan makanan yang terjadi di Sidoarjo kemarin, permohonan maaf saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional atas kelalaian dan hal-hal yang kemudian menimbulkan gangguan kesehatan atau keracunan makanan di Sidoarjo, di pondok pesantren yang sampai saat ini datanya terekap di tempat kami,” ujar Sudaryono saat memberikan pengarahan ke jajaran BGN.
Ia mengatakan, kasus keracunan di Sidoarjo, sudah cek kronologis, sudah cek juga di Radar MBG, bahwa ternyata ahli gizi dan kepala dapur itu kemudian tidak melabeli semua omprengnya, hanya dikasih label satu untuk satu PIC.
“Jadi dia ngirim, misalnya 400 itu labelnya satu,” ujar dia.
Sudaryono menekankan bahwa setiap ompreng harus diberi label jam makanan dimasak serta batas maksimal MBG harus disantap. Dia menemukan bahwa kasus yang terjadi di Sidoarjo diduga makanan disantap siswa di atas standar jam yang telah ditentukan.
“Penelusuran sementara, itu makanan matang jam 5, makanya harus dikonsumsi sebelum jam 9, namun di labeling itu ditulis, dilaporkan jam 8.00 dan dimakan maksimal jam 10 di labelnya, dan labelnya itu tidak semua ompreng. Hanya satu ompreng kemudian difoto, dimasukkan ke dalam POP, kemudian di-capture oleh Radar MBG,” ucap dia.
“Yang menjadi kenyataannya di lapangannya, itu ompreng yang dimakan sebelum jam 10, dikirim ke sekolah di atas jam 11, kalau tidak salah 11.30 atau 11.40, baru dimakan di atas jam 12 oleh para siswa itu sehingga keracunan massal terjadi di sekolah, di mana omprengmu kau kasih jam 10, tapi kalau kasih di atas jam 11 dan dimakan di atas jam 12,” imbuhnya.
Pada unggahan berikutnya, Sudaryono tampak berkomunikasi melalui video call dengan korban keracunan dan orang tua korban. Ia menyampaikan poermohonan maaf, dan berjanji unrtuk memantau kesembuhan korban keracunan. (Rep-Red)
Sumber: DPR RI, Instagram Sudaryono






