Keracunan Massal MBG Sidoarjo, Kepala BGN Sudaryono: Kelalaian Disengaja

Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

RIENEWS.COM – Kejadian keracunan massal penerima manfaat makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi alarm terhadap evaluasi program MBG. Ratusan penerima manfaat MBG di Sidoarjo pada Selasa, 1 September 2026, yakni santir Pondok Pesantren Manbaul Hikam dan pelajar di sejumlah sekolah di Kecamatan Tanggulangin, mengalami keracunan usai mengonsumsi menu MBG dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menyikapi peristiwa keracunan MBG ini, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) mengevaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG.

Ia meminta penanganan terhadap korban menjadi prioritas sebelum dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program.

“Tentu yang penting bagaimana mereka yang terindikasi keracunan MBG tersebut cepat ditangani tim medis, untuk upaya penyelamatan dan kesembuhannya dulu,” ujar Abidin di Jakarta, Kamis, 3 September 2026.

Menurutnya, setelah penanganan korban, Kepala BGN Sudaryono perlu melakukan evaluasi menyeluruh untuk mengetahui akar persoalan yang menyebabkan kasus serupa kembali terjadi.

Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan langkah perbaikan dan pencegahan dapat dilakukan secara efektif.

“Ya tentu sanksi terhadap kasus ini perlu. Namun, evaluasi menyeluruh diperlukan agar kasus keracunan MBG tidak terus terjadi,” tegasnya.

Abidin menilai BGN perlu serius membenahi pelaksanaan MBG sebagai salah satu program unggulan pemerintah. Dikatakannya, keberhasilan program tersebut tidak hanya diukur dari cakupan penerima manfaat, tetapi juga dari jaminan keamanan dan kualitas makanan yang diberikan.

“Kami berharap kasus keracunan MBG di Sidoarjo menjadi yang terakhir. Ke depan, hal ini tidak terjadi lagi,” tandas Abidin.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyatakan kejadian keracunan massal MBG di Sidoarjo merupakan kelalaian yang disengaja. Hal itu disampaikan Sudaryono dalam unggahannya di akun Instagram miliknya pada Kamis, 3 September 2026.

“Saya juga menyampaikan di tempat ini, keracunan makanan yang terjadi di Sidoarjo kemarin, permohonan maaf saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional atas kelalaian dan hal-hal yang kemudian menimbulkan gangguan kesehatan atau keracunan makanan di Sidoarjo, di pondok pesantren yang sampai saat ini datanya terekap di tempat kami,” ujar Sudaryono saat memberikan pengarahan ke jajaran BGN.

Ia mengatakan, kasus keracunan di Sidoarjo, sudah cek kronologis, sudah cek juga di Radar MBG, bahwa ternyata ahli gizi dan kepala dapur itu kemudian tidak melabeli semua omprengnya, hanya dikasih label satu untuk satu PIC.

“Jadi dia ngirim, misalnya 400 itu labelnya satu,” ujar dia.

Sudaryono menekankan bahwa setiap ompreng harus diberi label jam makanan dimasak serta batas maksimal MBG harus disantap. Dia menemukan bahwa kasus yang terjadi di Sidoarjo diduga makanan disantap siswa di atas standar jam yang telah ditentukan.

“Penelusuran sementara, itu makanan matang jam 5, makanya harus dikonsumsi sebelum jam 9, namun di labeling itu ditulis, dilaporkan jam 8.00 dan dimakan maksimal jam 10 di labelnya, dan labelnya itu tidak semua ompreng. Hanya satu ompreng kemudian difoto, dimasukkan ke dalam POP, kemudian di-capture oleh Radar MBG,” ucap dia.

“Yang menjadi kenyataannya di lapangannya, itu ompreng yang dimakan sebelum jam 10, dikirim ke sekolah di atas jam 11, kalau tidak salah 11.30 atau 11.40, baru dimakan di atas jam 12 oleh para siswa itu sehingga keracunan massal terjadi di sekolah, di mana omprengmu kau kasih jam 10, tapi kalau kasih di atas jam 11 dan dimakan di atas jam 12,” imbuhnya.

Pada unggahan berikutnya, Sudaryono tampak berkomunikasi melalui video call dengan korban keracunan dan orang tua korban. Ia menyampaikan poermohonan maaf, dan berjanji unrtuk memantau kesembuhan korban keracunan. (Rep-Red)

Sumber: DPR RI, Instagram Sudaryono