Ia menambahkan, perkembangan AI juga menghadirkan tantangan bagi industri media, antara lain disinformasi, potensi penurunan akurasi pemberitaan, perlindungan data, serta perubahan pola kerja yang menuntut kompetensi baru. Karena itu, insan pers perlu terus meningkatkan dan menyesuaikan keterampilan agar mampu beradaptasi serta menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.
Di sisi ketenagakerjaan, Afriansyah mengingatkan bahwa transformasi digital tidak boleh mengabaikan hak-hak dasar pekerja pers. Perubahan dunia kerja perlu diimbangi dengan pelindungan ketenagakerjaan dan penciptaan kesempatan kerja yang inklusif.
“Pers yang profesional dan berdaya memiliki peran vital dalam menyajikan informasi yang akurat, mencerdaskan publik, serta mengawal isu-isu ketenagakerjaan secara berimbang,” tegasnya.
Afriansyah mengapresiasi perjalanan 27 tahun IPJI. Ia berharap Rakernas 2026 dapat memperkuat sinergi antara organisasi pers, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat serta memberikan kontribusi bagi kemajuan pers dan pelindungan masyarakat Indonesia. (Red)






