Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Karo, Nasib Sianturi menambahkan, konsep pembangunan kios kuliner di atas danau itu setelah dilakukan reklamasi dengan tembok dan cor. Baru kemudian kios dibangun di atasnya. Pekerjaannya langsung ditangani Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, bukan Pemda Karo. Anggaran turun setelah melalui lobi intens yang dilakukan Terkelin terhadap pemerintah pusat.
“Tidak mudah melobi anggaran ke pusat. Banyak daerah yang menginginkan anggaran dari pusat untuk pembangunan daerahnya,” kata Nasib.
Apabila pembangunan kios kuliner sukses dilakukan, Nasib menjelaskan, anggaran untuk pembangunan berbasis prasarana wisata di Tongging bisa meningkat tahun depan. Pada 2019 juga telah direncanakan pembangunan dermaga Tongging dan pelebaran jalan di sejumlah titik menuju Tongging.
“Adanya penolakan ini, otomatis citra kami di pusat sedikit dipertanyakan,” ujar Nasib.
Rencananya, kios-kios kuliner yang berjumlah 12 unit itu akan dibangun di sepanjang tepi danau dengan lebar 8-10 meter melalui teknik reklamasi. Proyek itu sekaligus untuk penataan dan mempercantik wajah Tongging. Anggaran pembangunan senilai Rp 3 miliar dari Kementerian PUPR tersebut satu paket dengan anggaran reklamasi Taman Geopark Kaldera Toba di Tongging. (Rep-01)