Kuota Haji 2024 Sudah Terpenuhi, Warga Jangan Tertipu Tawaran Berangkat Haji

Penyelenggaraan ibadah Haji. Foto ilustrasi.
Penyelenggaraan ibadah Haji. Foto ilustrasi.

RIENEWS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan, kuota Haji Indonesia 2024, telah terpenuhi. Masyarakat diimbau tidak tertipu tawaran berangkat haji dengan beragam visa nonhaji.

Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie menyebutkan, di musim Haji 2024, Indonesia memenuhi kuota haji sebanyak 241.000 jemaah, terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.

“Tahun ini, kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 jemaah. Indonesia juga mendapat 20.000 tambahan kuota. Sehingga, total kuota haji Indonesia pada operasional 1445 H/2024 M adalah 241.000 jemaah, terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus,” kata Anna Hasbie dalam siaran pers Kemenag pada Minggu, 5 Mei 2024.

Menurut Anna, visa kuota haji Indonesia terbagi dua, yakni haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Untuk warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU), mengatur bahwa keberangkatannya wajib melalui PIHK. Dan, PIHK yang memberangkatkan warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi wajib melapor kepada menteri agama.

“Saudi tahun ini semakin memperketat aturan visa haji. Mereka sudah menyampaikan kepada kita terkait potensi penyalahgunaan penggunaan visa non haji tahun ini. Meraka akan terapkan aturan secara ketat dan akan ada pemeriksaan yang intensif dari otoritas Saudi,” sebut Anna.

Anna mengingatkan bahwa tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1445 H/2024 M sudah ditutup pada April 2024. Saat ini tengah dilakukan proses penerbitan visa jemaah.

Artikel lain

Panja BPIH: Jemaah Haji 2024 Hanya Bayar Rp56,04 Juta, Bukan Rp93,41 Juta

Pangkas Antrean Panjang Haji, DPR Respons Wacana Haji Sekali Seumur Hidup

Gunung Ruang Meletus, Presiden Instruksikan Segera Relokasi Warga

Sampai akhir pekan lalu, kata Anna, sudah lebih dari 195 ribu visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Hal sama juga untuk jemaah haji khusus sudah memasuki tahap penerbitan visa jemaah.

Kementerian Agama mengimbau masyarakat tidak tergiur dengan berbagai macam tawaran berangkat haji 2024. Anna Hasbie menegaskan, hal ini merespons banyaknya tawaran berangkat dengan selain visa haji, baik mengatasnamakan visa petugas haji, visa ummal, visa ziarah, hingga multiple.

“Jemaah agar berhati-hati terhadap tawaran berangkat dengan visa non haji. Saat ini, kuota haji Indonesia sudah terpenuhi. Jemaah jangan tergiur hingga tertipu tawaran berangkat dengan visa non haji. Kami memahami antusiasme masyarakat untuk beribadah haji. Tapi publik juga jangan sampai tertipu oleh oknum yang ingin memanfaatkan kesempatan dengan menjanjikan keberangkatan dengan visa non haji. Tahun lalu, banyak kasus jemaah yang akhirnya dideportasi setibanya di Arab Saudi,” tegas Anna.

Ditegaskannya, Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengajak Kemenag bekerja sama lebih erat, detail dan komprehensif untuk menjaga jangan sampai ada korban jemaah yang dirugikan.

“Ingat, risiko yang ditanggung besar. Selain tidak bisa beribadah haji dan adanya kerugian materi, jika sampai dideportasi, jemaah tidak bisa masuk ke Saudi hingga 10 tahun ke depan. Jadi, selain tidak bisa berhaji, juga tidak bisa umrah selama 10 tahun,” tandas Anna.

Artikel lain

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2024, UNESCO Nobatkan Jurnalis Palestina Raih Penghargaan Guillermo Cano

AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit 2024 di Palembang

Waspada Penipuan Online Mengatasnamakan SATUSEHAT

Jemaah haji reguler akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024. Sementara jemaah haji khusus mulai terbang ke Tanah Suci pada 23 Mei 2024. (Rep-02)

Sumber: Kementerian Agama