Penandatanganan kesepahaman (MoU) itu dilakukan oleh Kepala BNN Kabupaten Karo AKBP Pol Heppy Karo-Karo dan Ketua Moderamen GBKP Pdt. Andarias S.Brahmana.
Hadir dalam kegiatan itu Bupati Karo Terkelin Brahmana beserta Ketua Clasis Jakarta-Kalimantan Pdt. Masada Sinukaban, Staf Ahli Bupati Karo Agustin Pandia, Kepala Bappeda Karo Nasib Sianturi, Kadis Kesehatan Irna Sembiring, Kepala DPMD Abel Tarigan, Kakesbang Pol & Linmas Tetap Ginting, Kasatpol PP Hendrik Tarigan, Karutan Kelas II Theo Andrianus Purba, Kabag Sosial Jumpana Pinem, Pdt. Agustinus Purba, juga unsur Muspika Kecamatan Dolat Rakyat.
Terkelin menyatakan Pemerintah Kabupaten Karo mengapresiasi kerjasama BNN Karo dan GBKP.
“Karena dengan adanya MoU ini, kita sekalian akan bersama-sama memberantas, mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap nartkotika di wilayah tempat tinggal kita,” ujar Terkelin. (BAY)






