SUMUT  

Mulyono Sebut Pemprov Sumut Batal Pindahkan Narapidana Pakai Pesawat

Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Kantor Gubernur Sumatera Utara.

RIENEWS.COM – Proses pengadaan paket sewa pesawat komersil dengan kode 10165374000 yang tampil di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dipastikan gagal. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak melanjutkan proses pengadaan paket tersebut.

“Proses pengadaan (paket sewa pesawat komersil) itu ternyata gagal dan tidak dilanjutkan,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumut, Mulyono, di lokasi salat Iduladha 1446 H, di Lubuk Pakam, Deli Serdang, Jumat, 6 Juni 2025.

Dikatakannya, sebagai tindak lanjut akan dilakukan kajian. Sebab, kegiatan ini merupakan salah satu dari rencana aksi Pemprov Sumut untuk mengurangi peredaran narkoba di wilayah Sumut.

“Kegiatan ini salah satu upaya yang kita (Pemprov Sumut) lakukan dan termasuk dalam rencana aksi penanganan narkoba di Sumatera Utara. Jadi kita akan lakukan kajian lebih lanjut,” ungkap Mulyono.

Sebelumnya diberitakan di media, Pemprov Sumut menyewa pesawat Garuda untuk memindahkan narapidana narkoba dari Lapas Tanjung Gusta ke Nusakambangan. Berdasarkan spesifikasi teknisnya, pemilihan penyedia jasa dilaksanakan dengan menggunakan penunjukan langsung PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Artikel lain

Di Mukhtamar PUI, Bobby Nasution Ungkap Narkoba Tantangan Besar Sumut

Khatib Salat Iduladha yang Diikuti Gubsu dan Wagub, Pengorbanan Pemimpin Menyejahterakan Masyarakat

Balas Kunjungan Bobby Nasution, Muzakir Manaf Akan ke Medan