“Saya setuju larangan naik haji bagi yang sudah berangkat haji, kecuali bagi petugas yang memang melayani jemaah Haji,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily, Selasa, 29 Agustus 2023.
Dikatakannya, penyelenggaraan haji tahun 2023, memang banyak yang perlu diperbaiki dalam tata penyelenggaraan haji. Dengan adanya wacana berhaji sekali seumur hidup, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji berikutnya dapat lebih baik.
Artikel lain
Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Vonis Kasasi MA Tragedi Kanjuruhan
Dikenakan TPPU Aset Rp89 Miliar Milik Bandar Narkoba Disita
Korupsi Bansos Kemensos Tahun 2020, KPK Tetapkan 6 Tersangka Baru
“Wacana ini tentu akan kami pertimbangkan dibahas dalam revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang saat ini sudah masuk Prolegnas,” katanya. (Rep-02)
Sumber: DPR RI, Kemenko PMK






