RIENEWS.COM – Sebanyak 167 narapidana di antaranya narapidana wanita dikembalikan ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, Jalan Bhayangkara, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Pasca meletusnya kerusuhan di dalam Rutan Kabanjahe, Rabu 12 Februari 2020 lalu, seluruh warga binaan berjumah sekitar 410 orang, terdiri dari narapidana laki-laki dan wanita serta tahanan yang masih menjalani persidangan diungsikan ke sejumlah Lapas/Rutan di Sumatera Utara dan sel tahanan Polsek di jajaran Polres Tanah Karo.
Simak Berita: Ini Versi Menteri Yasonna Laoly Musabab Rusuh di Rutan Kabanjahe
Dampak dari kerusuhan itu sekitar 70 persen bangunan dan fasilatas di Rutan Kabanjahe rusak dan dibakar.
Pelaksana tugas (Plt) Kepela Rutan Kabanjahe, Enjat Lukmanul Hakim menegaskan ke-167 narapidana akan ditempatkan di sejumlah blok tahanan sementara yang dianggap masih layak. Sedangkan upaya perbaikan terhadap terhadap fasilitas umum di dalam lingkungan masih terus dilakukan.
Baca Berita: