SUMUT  

Pemkab Karo Gelar Bimtek Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama Budi Utomo Kepala Bagian Fasilitasi Reformasi Birokrasi, Biro Organisasi dan Tata Laksana, Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, bersama ASN pada Bimtek Percepatan Reformasi Birokrasi. [Foto Ist | Rienews]

Disebutkannya, dengan memperoleh Reformasi Birokrasi Prosedural (RPB) Pemkab Karo harus mengubah cara berpikir (mindset), cara bekerja, etos kerja.

“Harus sesuai dengan program pemerintah di tahun 2025 harus mampu menjadi birokrasi berkelas dunia,” katanya.

Bupati Karo Terkelin Brahmana dalam sambutannya, menyampaikan bahwa percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi, pemerintah membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpecaya.

“Di sisi lain, percepatan reformasi birokrasi tidaklah terletak hanya pada mental aparaturnya saja tetapi juga harus ditujukan kepada seluruh sistem termasuk tata kerja kelembagaan dan kebijakan, keberhasilan dari perubahan. Utamanya terkait dengan pemberian tunjangan kinerja pegawai dan tambahan penghasilan pegawai,” ungkapnya.

Terkelin menegaskan agar para ASN melalui Bimtek menggali ilmu dan informasi percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi. (Rep-01)