Lebih lanjut Anik Rifqoh menyatakan, tujuan uji kompetensi ini untuk meningkatkan profesionalisme dan keahlian tenaga kerja di bidang bisnis ekonomi keuangan syariah, khususnya dalam pengelolaan zakat.
“Dengan adanya sertifikasi ini, LAZIS ICMI diharapkan dapat melakukan pengelolaan zakat di Indonesia semakin optimal dan berdampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Ketua Dewan Pengurus LAZIS ICMI, Muzakhir mengatakan, tahap demi tahap telah dilaksanakan LAZIS ICMI untuk menjadi wadah profesional dan terpercaya sebagaimana slogan dari ICMI “Inspiratif-Transformatif”. (Rep-02)