Pengurusan Digitalisasi Perizinan Penyelenggaraan Event Butuh 14 Hari

Presiden Jokowi meluncurkan layanan perizinan digital, 24 Juni 2024. Foto BPMI Setpres.
Presiden Jokowi meluncurkan layanan perizinan digital, 24 Juni 2024. Foto BPMI Setpres.

“Pemerintah, jajaran pemerintah juga, tadi disampaikan oleh Pak Kapolri, totalnya bisa disampaikan hanya dalam waktu 14 hari dari beberapa perizinan tadi sehingga penyelenggara bisa mempromosikan event-nya, bisa menjual tiketnya dengan baik,” papar Jokowi.

Penyelenggaraan event dalam skala nasional maupun internasional, menurut Jokowi dapat berdampak positif bagi negara. Ia mencontohkan Qatar yang mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara dengan menyelenggarakan Piala Dunia Tahun 2022 lalu.

Artikel lain

Yaqut Menjawab Soal Alokasi Kuota Tambahan Haji 10 Ribu ke ONH Plus

Nutech Tampilkan Berbagai Produk di ITS Asia Pacific Forum 2024

Persoalan Haji 2024, Gus Muhaimin: Harus Ditelusuri, Gus Men: Saya yang Tanggung

“Pertumbuhan ekonomi di Qatar dari tahun sebelumnya hanya 1,5 persen melompat menjadi 4,3 persen saat penyelenggaraan Piala Dunia. Dan Qatar berani mengeluarkan uang untuk event itu USD220 billion,” ucap Jokowi. (Rep-04)

Sumber: BPMI Setpres