Pengurusan Digitalisasi Perizinan Penyelenggaraan Event Butuh 14 Hari

Presiden Jokowi meluncurkan layanan perizinan digital, 24 Juni 2024. Foto BPMI Setpres.
Presiden Jokowi meluncurkan layanan perizinan digital, 24 Juni 2024. Foto BPMI Setpres.

RIENEWS.COM – Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan digitalisasi layanan perizinan penyelenggaran event yang terintegrasi atau online single submission (OSS). Digitalisasi proses perizinan tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan pengurusan izin bagi para penyelenggara acara.

“Betul-betul memberikan kepastian jauh-jauh hari sebelumnya. Betul-betul memotong birokrasi kami sehingga muncul sebuah cost yang lebih murah dan lebih terbuka, transparan,” kata Jokowi dalam peluncuran di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024.

Meski telah ada digitalisasi, Jokowi menekankan pentingnya manajemen perencanaan penyelenggaraan event, baik oleh pihak penyelenggara dan pemerintah. Pengajuan perizinan, menurut Jokowi sebaiknya dilakukan jauh lebih awal sebelum acara terselenggara.

“Ini saya minta juga kepada penyelenggara event itu mengajukannya jauh-jauh bulan sebelumnya, enam bulan sebelumnya, setahun sebelumnya, mengajukan izin dulu. Artinya itu ada perencanaan yang baik, manajemen perencanaan yang baik kapan event itu diselenggarakan,” lanjut dia.

Artikel lain

Pameran Arsip Moesoem Pers Jogjakarta: Bicara Revolusi Kemerdekaan hingga Pasca-Reformasi di UII

BSSN Beberkan Serangan Ransomware ke Pusat Data Nasional Sementara

Kasus Vina Cirebon Kapolri Terjunkan Tim Mabes

Dengan perencanaan seperti itu, Jokowi meyakini para penyelenggara dapat mempromosikan acara secara lebih luas. Apalagi, beberapa proses perizinan tidak membutuhkan waktu yang lama, yakni 14 hari sebelum hari H.