Kepada para ASN, Ashabul meminta untuk bekerja profesional dan tidak perlu mengeluarkan pendapat yang akan menimbulkan perbedaan. Ia mendorong agar Kemenag senantiasa mengajak semua pihak, ormas Islam dan pihak terkait untuk terus berdialog dan berdiskusi secara terbuka guna mencapai pemahaman bersama.
“KIta perlu saling mendengarkan, saling menghargai dan mencari titik temu untuk menjadi dasar di masa mendatang,” harapnya.
Sementara Ketua MUI KH Abdullah Jaidi mengharapkan pemufakatan dalam penentuan hasil Sidang Isbat 1 Zulhijah 1444 H ini tidak memicu pertikaian antar umat Islam yang berujung saling menghujat dan menafikan satu dengan lainnya serta saling merasa benar.
“Mudah-mudahan perbedaan 1 Zulhijjah 1444 H ini bisa tersingkir oleh kepahaman-kepahaman kita akan qurban dan kesolehan sosial,” kata Jaidi.
Artikel lain
Polda Sumut Selamatkan 2,7 Juta Masyarakat dari Bahaya Narkoba
Hari ke 25 Penyelenggaraan Haji, 66 Jemaah Haji Wafat
Respons Denny Indrayana Usai Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Sistem Pemilu
Sidang Isbat penetapan 1 Zulhijjah 1444H melibatkan Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam serta Pondok Pesantren. (Rep-04)
Sumber: Kementerian Agama