RIENEWS.COM – Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyelamatkan 2,7 juta masyarakat dari bahaya narkoba. Kalkulasi ini berdasarkan barang bukti yang disita dari penindakan dan pencegahan peredaran narkoba yang diungkap Polda Sumut kurun waktu tiga bulan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, dalam periode 19 Maret hingga 10 Juni 2023, telah diungkap 28 kasus narkoba dengan berbagai barang bukti yang mencapai ratusan kilogram.
“Ada 28 kasus narkotika yang berhasil diungkap dengan barang bukti sabu seberat 134,45 kilogram, ganja 537,33 kilogram, ekstasi 78.730 butir dan tersangka sebanyak 40 orang,” kata Kombes Hadi Wahyudi.
Di antara barang bukti yang disita, menurut Hadi, narkoba yang dipasok dari negeri jiran, Malaysia, diselundupkan melalui perairan Tanjungbalai.
Hasil penyitaan barang bukti narkoba dalam operasi penindakan selama tiga bulan tersebut, menurut Kombes Hadi Wahyudi, menyelamatkan 2,7 masyarakat dari bahaya narkoba.
Artikel lain
Hari ke 25 Penyelenggaraan Haji, 66 Jemaah Haji Wafat
Respons Denny Indrayana Usai Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Sistem Pemilu
Tips Umrah Wajib Saat Cuaca Sangat Panas di Kota Makkah
“Dari hasil pengungkapan narkoba itu sebanyak 2,7 juta masyarakat berhasil diselamatkan,” ungkap Hadi.
Barang bukti yang disita tersebut dimusnahkan di halaman Mapolda Sumut pada Kamis, 15 Juni 2023, yang turut dihadiri Komisi III DPR RI.
Artikel lain
Pabrik Ekstasi di Perumahan Mewah Tangerang Digerebek
Pemerintah Sederhanakan Sistem ASN Wujudkan Layanan Digital dan Birokrasi Cepat
Nakes Korban Ancaman KKB Papua Berhasil Dievakuasi
“Pemusnahan barang bukti narkoba ini menjadi salah satu bukti prestasi yang diraih oleh Polda Sumut. Berapa banyak nyawa terselamatkan akibat temuan dan pemusnahan narkoba ini. Saya berharap seluruh Polda di Indonesia, tidak hanya Sumut dapat lebih meningkatkan kinerjanya, terutama untuk visi perang terhadap narkoba sebagaimana yang diharapkan kita semua menjadi negara bebas penyalahgunaan narkoba,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa. (Rep-02)
Sumber: Instagram Polda Sumut, DPR RI






