Polemik Aceh-Sumut Soal Empat Pulau, Bobby Ajak Mualem ke Kemendagri

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution memberikan keterangan kepada awak media menyoal polemik Aceh-Sumut soal empat pulau menyusul Kepmendagri Nomor 300.2.2 -2l38 Tahun 2025, pada Kamis, 12 Juni 2025. Foto Istimewa.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution memberikan keterangan kepada awak media menyoal polemik Aceh-Sumut soal empat pulau menyusul Kepmendagri Nomor 300.2.2 -2l38 Tahun 2025, pada Kamis, 12 Juni 2025. Foto Istimewa.

RIENEWS.COM — Keputusan Menteri Dalam Negeri ( Kepmendagri) Nomor 300.2.2 -2138 Tahun 2025 , yang ditetapkan pada April 2025, memunculkan polemik Aceh-Sumut. Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang, sebelumnya masuk wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.

Kini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2 -2138 Tahun 2025 tentang Pemberian Dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, Dan Pulau, keempat pulau itu masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Merespons munculnya polemik Aceh-Sumut terkait keempat pulau itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution membuka ruang dialog dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Pada Rabu, 4 Juni 2025, Bobby berkunjung ke Aceh menemui Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem.

“Saya kemarin ke Aceh, bertemu dengan Gubernur Aceh. Kami ingin sampaikan bahwa untuk masalah kepemilikan pulau, mohon maaf, mau kita bahas dari pagi sampai pagi pun sebenarnya, tidak akan ada solusinya,” kata Bobby kepada wartawan di Medan, Kamis, 12 Juni 2025.

Bobby membeberkan, kunjungannya ke Aceh bukan untuk mengajak kerja sama dalam pengelolaan pulau tersebut, melainkan untuk membuka ruang diskusi lebih lanjut.

“Yang pasti, kita ke sana bukan mau mengajak kerja sama. Kerja sama itu dilakukan kalau sudah jelas pulau itu milik Provinsi Sumut. Kalau memang begitu, kita akan membuka opsi kerja sama dengan siapa pun,” ujarnya.

Menurut Bobby, Pemprov Sumut membuka diri jika harus membahas ulang.

“Kalau mau dibahas, ayo sama-sama. Kami terbuka. Tapi kalau soal keputusan, biarlah menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Jangan kita bahas dengan pihak yang tidak bisa memutuskan,” tegasnya.

Artikel lain

Ada Apa, Gubsu Bobby Mendadak Temui Gubernur Aceh Muzakir Manaf

Ibadah Haji Selesai, Menteri Nasaruddin Mohon Maaf Kepada Jemaah Haji 2025

Update Data Jemaah Haji 2025 yang Wafat