Terkait Penjabat Gubernur Jawa Barat, Presiden mengatakan bahwa DPRD Provinsi Jawa Barat telah mengusulkan tiga nama untuk mengisi jabatan tersebut. Namun, Kepala Negara mengaku belum menerima daftar ketiga nama tersebut.
“Iya sudah ada tapi belum sampai ke saya. Namanya saya belum tahu, yang jelas tiga. Yang jelas tiga, biasanya dari DPRD, dari bawah tiga,” pungkas Presiden.
Artikel lain
Relaksasi Pajak Barang Milik Pekerja Migran Indonesia
RUU ASN DPR Kembali Tegaskan Tidak Ada Pemberhentian Massal Honorer
Kelaparan di Papua Tengah, Presiden Sebut karena Faktor Cuaca Ekstrem
Masa jabatan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan selesai pada 5 September 2023. Selanjutnya, jabatan tersebut diisi oleh penjabat gubernur hingga pemilihan kepala daerah pada 2024 mendatang. (Rep-02)
Sumber: BPMI Setpres