EKBIS  

Presiden Prabowo Resmi Luncurkan BPI Danantara di Tengah Keraguan Publik

Presiden Prabowo Subianto bersama mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden resmi meluncurkan BPI Danantara di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 24 Februari 2025. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr.
Presiden Prabowo Subianto bersama mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden resmi meluncurkan BPI Danantara di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 24 Februari 2025. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr.

Holding Operasional (COO): Dony Oskaria (Wakil Menteri BUMN)

Holding Investasi (CIO): Pandu Patria Sjahrir (Ketua Pengembangan Keuangan Digital Kadin Indonesia)

Pengelolaan Aset USD 900 Miliar

CEO Danantara, Rosan Roeslani bersama Dony Oskaria, dan Pandu Sjahrir, menyatakan telah mendapatkan arahan dari Presiden Prabowo mengenai prinsip tata kelola yang harus dijalankan Danantara.

“Pesan Presiden bahwa Danantara ini harus dijalankan dengan tata kelola pusat yang benar, good governance, kehati-hatian, transparan, dan penuh dengan integritas. Ini adalah guideline yang disampaikan oleh Bapak Presiden langsung dalam kita mengelola aset-aset BUMN dan juga dalam kita menjalankan investasi kita kedepannya,” kata Roslan yang juga Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Rosan menjelaskan, nilai utama dari Danantara tidak hanya terletak pada pengelolaan aset yang mencapai sekitar 900 miliar dolar, tetapi lebih pada misinya sebagai instrumen pemerintah dalam meningkatkan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

“Danantara ini bisa menjadi instrumen pemerintah dalam rangka meningkatkan dan juga mempercepat pertumbuhan perekonomian Indonesia yang berkelanjutan, yang berkesinambungan, dan juga yang inklusif,” tegasnya.

Dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas, Danantara telah membentuk struktur organisasi yang terdiri dari Dewan Pengawas, Dewan Penasehat, Oversight Committee, Komite Audit, Komite Investasi, serta Komite Etika.

Rosan menyebutkan, Indonesia dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen, sesuai dengan target pemerintah, serta menjadi negara dengan pendapatan tinggi di masa mendatang.

Keraguan Publik Terhadap Danantara

Andry Satrio Nugroho, Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Institute For Development of Economics and Finance (INDEF) menyebutkan, pada pembukaan hari pertama Danantara, terjadi banyak kontraksi dari saham-saham BUMN di bawah BPI Danantara.

“Hal itu menjadi alarm bahwa pasar nampaknya tidak cukup confidence dengan pembentukan Danantara,” kata Andry dalam diskusi publik bertema “Danantara: Bagaimana dan Untuk Siapa?” yang digelar INDEF secara daring pada Senin, 24 Februari 2025.

Dia mengemukakan, pertanyaan di publik, Danantara ini adalah lembaga baru atau Kementerian BUMN sekadar ganti baju. Andry mengatakan, “Yang mengherankan dari struktur dewan penasehat, dewan pengawas dan direktur eksekutif Danantara (operasional dan investasi) ihwal apakah ada unsur profesionalisme sesuai revisi kilat UU BUMN yang telah tercermin. Dari pengamatan, kemungkinan besar yang terjadi adalah menteri akan diawasi oleh menteri. Contoh Menteri investasi/BKPM selaku CEO Danantara akan diawasi oleh menteri BUMN. Lebih lucu lagi di direktur operasional yang notabene wakil menteri BUMN. Itu adalah indikasi bahwa operator merangkap regulator”.

Hal ini, menurutnya, akuntabilitas lembaga Danantara akan dipertanyakan oleh pasar (investor). Fungsi pengawasan dan operasional pasti akan bias karena berada di bawah kementerian yang sama.

“Itu bisa terbaca sementara seolah Kemen BUMN tidak mau melepas Danantara sebagai lembaga yang dinantikan charity, kelincahan, dan kinerjanya ke depan. Jika masih direcoki oleh kepentingan para menteri atau birokrat maka pastinya kepentingan politik akan lebih besar bisa bermain dalam pengelolaan aset Danantara,” ujarnya.

Mantan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo berpendapat, untuk membangun kepercayaan terhadap Danantara, salah satu caranya menggungah regulasi yang terkait, agar tak simpang siur dan muncul banyak spekulasi.

“Salah satu cara membangun trust terhadap Danantara adalah dengan segera mengunggah UU BUMN, PP, dan Kepres terkait, sehingga publik bisa bersama-sama mencermati, mendiskusikan, dan memberikan umpan balik,” tulis Prastowo dalam akun X pribadinya @prastowo pada Senin malam, Rienews.com telah memperoleh izin mengutip.

Artikel lain

Lima Catatan Masalah YLBHI Soal Pengesahan Revisi Keempat UU Minerba

Mahasiswa Gelar Aksi Demonstrasi Indonesia Gelap, Protes Kebijakan Presiden Prabowo

Ini Instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Pasca KPK Tahan Hasto

Lebih lanjut, Prastowo menyatakan, apapun, BUMN sebelumnya adalah kekayaan negara yang dipisahkan. Dana PMN dan hasil efisiensi APBN juga uang pajak yang dibayar warga negara.

“Partisipasi publik menjadi modal awal yang kuat dan penting bagi keberlangsungan Danantara,” katanya.  (Rep-02)

Sumber: BPMI Setpres