RIENEWS.COM — Komisi IX DPR RI menyoroti pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN). Kali ini, anggota Komisi IX DPR RI, Sahidin menyoroti dugaan adanya ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fiktif di Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Temuan ini disampaikan anggota Komisi IX saat melakukan kunjungan kerja spesifik ke Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), pada Kamis, 18 September 2025.
Salah satu temuan utama dari kunjungan Komisi IX DPR RI, indikasi SPPG fiktif yang jumlahnya mencapai lima ribuan.
“BGN menyebut ada sekitar delapan ribuan SPPG yang ditetapkan. Namun, lima ribu di antaranya tidak jelas keberadaannya. Ada yang hanya membuka akun, tetapi lokasi fisiknya tidak ada. Informasi yang saya terima, termasuk di Batam, meskipun tidak sepenuhnya. Ini menimbulkan dugaan bahwa SPPG tersebut hanya untuk dijual,” ungkap Sahidin.
Ia mempertanyakan lemahnya pengawasan dari BGN terhadap keberadaan dan operasional SPPG di lapangan. Sahidin juga menyoroti informasi bahwa banyak SPPG dikuasai oleh segelintir pihak.
“Yang kita survei tadi masih banyak kekurangannya. Ini seperti apa pengawasan dari BGN,” tegasnya.