RIENEWS.COM – Revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) telah selesai dibahas di tingkat panitia kerja (Panja) DPR, dan tinggal menunggu pembahasan DPR dengan pemerintah.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menjelaskan, proses RUU ASN tinggal pembahasan tingkat I dengan pemerintah, akan dilaksanakan paa pertengahan Agustus 2023.
“Mungkin minggu ketiga sudah selesai,” kata Ahmad Doli Kurnia saat memimpin kunjungan kerja DPR RI ke Provinsi Sumatera Utara, Senin, 24 Juli 2023.
Politisi Golkar menegaskan bahwa Komisi II DPR RI memastikan tidak ada pemberhentian tenaga honorer di Indonesia.
Artikel lain
Suntikan Rp700 Miliar, Presiden Jokowi Sebut Produksi Peluru Pindad Meningkat
Wisata Luar Negeri Makin Digemari, Tiket.com Perkuat Lini Penerbangan Internasional