Dikatakan Mahfud, setelah RDP dengan Komisi III DPR RI pada 29 Maret 2023, Komite TPPU secara maraton menggelar rapat koordinasi sejak tanggal 4 hingga 9 April 2023.
Hasil dari rangkaian rapat yang digelar di Kantor Kementerian Keuangan, Kantor Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keungan (PPATK) dan Kantor Kemenko Polhukam, kata Mahfud, menghasilkan tujuh kesimpulan di antaranya pembentukan Satgas nantinya melakukan case building (membangun kasus dari awal) dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar karena telah menjadi perhatian masyarakat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, dari 200 laporan LHA/LHP yang diterima Kementerian Keuangan telah ditindak lanjut dengan hasil 193 pegawai mendapatkan hukuman dinas dan 9 pegawai perkaranya dilimpahkan ke aparat penegak hukum.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengungkapkan usulan hak angket terkait dugaan TPPU akan dibahas.
Artikel lain
Dagangan Dukung Disperindag DIY Gelar Bazar Ramadan
Buruan Serbu Tiket Hari Raya dari Tiket.com Diskon hingga 40 Persen
Ini Skema Pemerintah Amankan Mudik Lebaran 2023
“Hak angket terkait dengan isu tersebut masih dalam tahap pembahasan dari fraksi masing-masing,” kata Sahroni. (Rep-02)
Sumber: DPR RI