RIENEWS.COM – Kelanjutan pembangunan akses jalan Desa Serdang, Kecamatan Barus Jahe, Kabupaten Karo, ke Desa Serdang dan Desa Rumah Liang, Kecamatan STM Hilir di Kabupaten Deli Serdang, tinggal selangkah lagi.
Hal ini mengemuka dalam pertemuan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana, Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan, Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Baskami Ginting.
Gubsu Edy Rahmayadi menegaskan menyetujui pembangunan akses jalan penghubung kedua kabupaten tersebut. Edy pun menyatakan bersedia memfasilitasi ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), guna memperoleh izin pembangunan jalan yang melalui kawasan hutan konservasi.
“Pada prinsip saya setuju, akses jalan Desa Barus Jahe- Desa Rumah Liang dapat terhubung terkoneksi. Apalagi tinggal sedikit lagi. Saya akan fasilitasi segera ke Menteri LHK sepanjang persyaratannya semua sudah lengkap saya terima,” ungkap Edy Rahmayadi, Selasa 23 Februari 2021.
Baca : Perjuangkan Bangun Jalan Karo-Deli Serdang, Kedua Bupati Teken Kesepakatan
Dikatakannya, Kabupaten Karo dan Kabupaten Deli Serdang merupakan kabupaten yang sejak dulu memiliki historis.
“Jadi ini yang akan saya perjuangan ke LHK agar izin pemanfaatan kawasan hutan konservasi diberikan. Kita upayakan melobi ke sana, terlebih MoU (Memorandum of Understanding) ada dan sudah saya terima. Kesepakatan tersebut modal untuk berbicara dengan Menteri Siti Nurbaya,” kata Gubsu.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Rumah Dinas Gubsu itu, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mendukung kebijakan dan langkah yang diputuskan Gubsu Edy Rahmayadi.
Baskami menyatakan, DPRD Sumut akan tetap mengawasi dan melobi secara politik.
“Tugas DPRD Sumut mengawal dan meng-golkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat luas,” tegasnya.
Baca Juga: