Soal Kepemilikan RSU Kabanjahe, Ini 5 Poin Dikatakan Bupati Kepada Kemenkes

Bupati Karo Terkelin Brahmana (kanan) bersama Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes RI Tri Hesty Widyastoeti(tengah), usai melakukan pertemuan membahas kepemilikan lahan dan aset RSU Kabanjahe, di Jakarta pada Kamis 23 November 2017.

Baca: Soal RSU Kabanjahe, Bupati Temui Direktur Kemenkes

“Kelima; mohon bantuan kiranya dipercepat hibah barang milik Negara/Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Barang Milik Negara Kemenkes RI ke RSU Kabanjahe ke Pemkab Karo,” ujar bupati.

Merespons poin-poin yang disampaikan Bupati Karo, Tri Hesty Widyastoeti menyatakan Pemerintah Pusat akan mengkaji hal tersebut.

“Namun, tolong buatkan kajian dan secara mendetail semua aset-aset yang ada sekarang ini. Supaya staf saya tidak susah mendata dan mencatat dalam register pembukuan. Tentunya berpedoman kepada Undang-Undang Kesehatan dan jangan lupa mengacu Permenkes 56 Tahun 2014 Tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit,” kata Tri.  (BAY)