SUMUT  

Tak Menerima Bantuan Bencana, Nenek Sanusi Tempuh Jalur Hukum

Kolom abu dari letusan Gunung Sinabung, Minggu sore, 9 Juni 2019, dapat dilihat dari Kota Medan, Sumatera Utara. [Foto Rienews]

Baca Berita:

Polisi Usut Motif Penembakan Pemilik Ternak di Juhar

Kapolres Tanah Karo Lantik Empat Kasat Baru

“Perlu saya jelaskan bahwa dana tersebut tidak bisa langsung diterima  pengungsi dengan uang tunai. Melainkan, dia mencari lahan di mana dia sukai dengan catatan dananya hanya Rp50.600.000. Setelah lahan tani tersebut sudah ada, baru tim menyurvei lokasi  apa layak atau tidak. Kalau sudah layak, administrasi telah dipenuhi, sehingga dibayarkan uangnya langsung kepada pemilik lahan itu sendiri,” ungkap Eben.

Ditegaskan Eben, sesuai catatan administrasi bahwa  Sanusi br Ginting telah menerima lahan tani seluas 1.000 meter di Desa Ajinembah, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.

“Nah, kalau korban mengaku belum menerima tanah yang dimaksud, di mana benang merahnya. Wajar dia melapor ke Polres Tanah Karo,” katanya. (Rep-01)