Baca Berita:
Polisi Usut Motif Penembakan Pemilik Ternak di Juhar
Kapolres Tanah Karo Lantik Empat Kasat Baru
“Perlu saya jelaskan bahwa dana tersebut tidak bisa langsung diterima pengungsi dengan uang tunai. Melainkan, dia mencari lahan di mana dia sukai dengan catatan dananya hanya Rp50.600.000. Setelah lahan tani tersebut sudah ada, baru tim menyurvei lokasi apa layak atau tidak. Kalau sudah layak, administrasi telah dipenuhi, sehingga dibayarkan uangnya langsung kepada pemilik lahan itu sendiri,” ungkap Eben.
Ditegaskan Eben, sesuai catatan administrasi bahwa Sanusi br Ginting telah menerima lahan tani seluas 1.000 meter di Desa Ajinembah, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.
“Nah, kalau korban mengaku belum menerima tanah yang dimaksud, di mana benang merahnya. Wajar dia melapor ke Polres Tanah Karo,” katanya. (Rep-01)