Tingkatkan PAD, Pemkab Karo Pasang Tapping Box di Hotel dan Restoran

Bupati Karo Terkelin Brahmana meyaksikan penagihan pajak di KFC Peceren. [Foto ISt | Rienews]

Dikatakannya, pemasangan tapping box di tahap pertama ini dilakukan di 70 tempat, wajib pajak seperti hotel dan restoran.

“Baru tahun 2020 ini dimulai pemasangan tapping box diawali dengan penagihan perdana bulan November 2020 oleh BPKPAD. Sebagai permulaan, alat ini akan dipasang di 70 titik, meliputi hotel, restoran dan KFC. Sedangkan teknis penagihan, nanti BPKPAD bersama PT Bank Sumut yang berkolaborasi. Kedepan, kita lihat pelaku-pelaku usaha ini tertib dalam bayar pajak. Maka Pemkab akan  memberikan penghargaan kepada pihak  hotel dan restoran  yang berprestasi dalam  membayar pajak,” ungkapnya.

Kepala Cabang Bank Sumut Kabanjahe, Josep Karo-karo menilai pemasangan tapping box sangat tepat.

“Di mana uang (transaksi) akan terkoneksi langsung ke Bank Sumut dan BPKPAD,” katanya.

Mengenai mekanisme penagihan, Josep menjelaskan, BPKPAD yang akan menyetorkan ke Bank Sumut.

Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemkab Karo.

“Ini adalah suatu prestasi, dan kami DPRD Karo akan mendukung sepenuhnya kebijakan yang dilakukan Pemkab Karo,” tegasnya. (Rep-01)