RIENEWS.COM – Koalisi Kebebasan Beragama Berkeyakinan menyatakan Tes Wawasan Kebangsaan ala KPK dengan Ketua Firli Bahuri memiliki masalah terkait kebebasan beragama berkeyakinan.
Dalam siaran pers Koalisi Kebebasan Beragama Berkeyakinan, Senin 10 Mei 2021, membeberkan beberapa pertanyaan TWK (tes wawasan kebangsaan), di antaranya: Kamu alirannya netral atau bagaimana?; Bersedia lepas jilbab?; Ikut pengajian apa? Ustadz idola/favoritnya siapa?.
Baca Juga:
2 Unit Rumah Warga Kampung Cibitung Terdampak Longsor
Doni Monardo: Covid-19 Ini Kasusnya Tiba-tiba Meledak Nanti Kalau Kita Tidak Hati-hati
Berdasarkan hal-hal di atas Koalisi Kebebasan Beragama Berkeyakinan menyatakan hal-hal di bawah ini.
1. Konstitusi Pasal 28E (1) menjamin “setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya”. Pasal 28E (2) lebih lanjut menjamin “Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya”.