KARO  

Sejumlah Sekolah di Karo Tolak Vaksin MR

Ilustrasi

RIENEWS.COMKepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan Karo, Arie Onasis Lopiga mengakui masih ada sejumlah sekolah di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menolak pemberian imunisasi vaksin Measles Rubella (MR).

Menurut Arie, adanya penolakan sejumlah sekolah dikarena belum maksimalnya sosialisasi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 33 tahun 2018 tentang Penggunaan Vaksin MR.

“Sampai hari ini program imunisasi MR di sekolah-sekolah di Kabupaten Karo sudah mencapai 58,9 persen dengan target 95 persen,” ujar Kabid P2P Dinkes Karo, Arie Onasis Lopiga, Senin 27 Agustus 2018.

Baca Berita: Komplotan Begal Antar Kota Roboh Ditembak Polisi

Arie membenarkan alasan pihak sekolah menolak melakukan imunisasi vaksin MR, karena beranggapan haram.

“Memang masih ada beberapa sekolah yang enggan melakukan vaksin. Mereka berdalih vaksin tersebut haram karena ada unsur babi di dalamnya,” tegas Arie.

Meski tidak berkenan menyebutkan sekolah mana saja yang menolak pemberian imunisasi vaksin MR, Arie menyebutkan, penolakan karena Fatwa MUI soal vaksin MR masih minim.

“Sosialisasi Fatwa MUI itu masih minim,”ungkapnya. .

Arie menegaskan, Dinas Kesehatan Karo akan terus berupaya meyakinkan pihak sekolah dengan anjuran Fatwa MUI.

“Sekolah yang menolak akan kita datangi lagi dan meyakinkan mereka dengan Fatwa MUI Nomor 33  ini dan surat edaran Menteri Kesehatan,” imbuh Arie.

Arie optimis, masa imunisasi hingga awal bulan dapat terealisasi.