Djuhandhani menyebutkan, pihaknya belum bisa merinci lebih lanjut karena ini hanya berdasarkan data-data yang diperoleh.
“Dan ini masih perlu pendalaman. Kecuali kalau nanti ada penyerahan, sehingga kita bisa mengecek secara fisik ataupun bisa kita cek lebih lanjut. Namun kalau sekarang kan by data yang kita miliki, dan kita upayanya adalah penyelidikan,” imbuh Djuhandhani.
Lebih lanjut Djuhandhani menyebutkan, kepemilikan senpi itu bukan untuk perlindungan diri. Hal itu diketahui dari dokumen perizinan yang telah didapatkan penyidik.
Artikel lain
Agresi Israel Terhadap Palestina, Presiden Jokowi: Indonesia Sangat Marah
Persamuhan Presiden Jokowi-Tiga Capres 2024
Konflik Israel-Palestina, Indonesia Desak SMU PBB Selidiki Agresi Israel
“Semua senjata yang terdaftar di Baintel adalah senjata-senjata yang resmi, kemudian ada senjata yang olahraga, atau senjata-senjata olahraga. Iya (buat hobi). Bukan untuk perlindungan diri,” kata Djuhandani. (Rep-02)
Sumber: Humas Polri