Nasaruddin mengungkapkan, berkoordinasi dengan pihak pemerintah Arab Saudi, berharap jemaah haji Indonesia mendapat bimbingan dan juga kemudahan layanan dalam menjalankan ibadah.
“Keluarga dan Kerajaan Saudi Arabia berpesan yang penting jemaah haji Indonesia memenuhi persyaratan dengan baik. Jangan sampai Indonesia mengirim calon jemaah haji yang tidak lengkap berkasnya. Bisa dipastikan, jika jemaah haji tidak lengkap berkasnya itu akan mengalami kesulitan,” kata Nasaruddin.
Menteri Agama kembali mengimbau warga Indonesia tidak mudah tergiur berangkat ke Tanah Suci tanpa visa haji. Sebab, regulasi di Arab Saudi sangat ketat dan itu baik demi melindungi jemaah haji.
“Kalau ketangkap tidak gunakan visa haji, akan dipulangkan dan denda hingga 400 juta. Jemaah haji Indonesia juga agar selalu membawa identitas saat beraktivitas di Tanah Suci,” tegasnya.
Jangan Bawa Obat Berlebihan
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau jemaah agar mematuhi aturan barang bawaan dalam penerbangan. Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdul Basir, menegaskan,barang-barang terlarang dapat memperlambat proses pelayanan di bandara.
“Obat-obatan tanpa resep, rokok dalam jumlah banyak, serta makanan yang dibungkus berlebihan bisa memicu pemeriksaan tambahan dari pihak bandara Arab Saudi. Ini akan mengganggu kelancaran pelayanan,” ujar Basir di Bandara Amir Mohammad bin Abdulaziz, Madinah, menjelang kedatangan kloter pertama jemaah haji Indonesia di Bandara Madinah, pada 2 Mei 2025.
Basir mengimbau para jemaah memperhatikan kemasan makanan.
“Kami minta makanan dibungkus sewajarnya saja. Jangan sampai karena bungkus terlalu rapat pakai lakban, justru menimbulkan kecurigaan petugas bandara,” tambah Basir.
Pihaknya menekankan pentingnya kerja sama jemaah untuk memastikan proses kedatangan berjalan lancar. Selain itu, jemaah diminta memperhatikan perbedaan barang yang boleh dibawa ke kabin dan yang harus masuk bagasi.
Musim Haji 2025 ini, ada 14 embarkasi yang menjadi lokasi pemberangkatan jemaah, yakni embarkasi Banda Aceh (BTJ), embarkasi Medan (MES), embarkasi Padang (PDG), embarkasi Batam (BTH), embarkasi Palembang (PLM), embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG), embarkasi Jakarta Bekasi (JKS).
Artikel lain
Jelang Hari Buruh, DPR Janji Sahkan RUU PPRT
GoZero% Goes to Medan Perkuat Penerapan ESG Telkom Regional 1
Yogyakarta Berjuang Turunkan Angka Perokok Anak dan Remaja
Embarkasi Solo (SOC), embarkasi Surabaya (SUB), embarkasi Banjarmasin (BDJ), embarkasi Balikpapan (BPN), embarkasi Makassar (UPG), embarkasi Lombok (LOP) dan embarkasi Kertajati (KJT). (Rep-02)
Sumber: Kementerian Agama