2 Wanita Bersama 4 Pria Diamankan dari Salon Mexsi

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo saat memberikan keterangan pers, penangkapan dua wanita dan empat pria dalam kasus dugaan kepemilikan dan penggunaan narkoba, Rabu 21 Agustus 2019. [Foto Rienews]

LVRI Tanah Karo Titip Semangat Juang Kepada Yonif 125 Simbisa

Banjir Jalan Ibu Kota Kabanjahe Akibat Drainase Tak Berfungsi Maksimal

Keenam orang diamankan, dua wanita  Sumirah (26 tahun) warga Gang Rukun Jalan Kotacane, dan Asmidar (20 tahun)  warga Jalan Samura, Kabanjahe. Sementara empat tersangka pria yang diamankan, Demontara Sembiring (25 tahun) , Sanjaya Ginting (26 tahun) , keduanya  warga Desa Barung Kersap, Kecamatan Munte, Tamel  Ginting (38 tahun) warga Jalan Djamin Ginting. Polisi juga turut mengamankan pengelola salon, Mexsi (41 tahun).

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Sastrawan Tarigan menegaskan satuan yang dipimpinnya akan melakukan sosialisasi kepada warga akan bahaya narkoba. Dan mengingatkan warga agar tidak terlibat dalam penggunaan, pengedaran narkoba. (Rep-01)